Download modul guru pembelajar tk 2017


Download modul guru pembelajar tk 2017. Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunitas GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK.

simpkb Guru



Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut :
1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja

2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif.

3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data.

4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja.

5. Proses registrasi Pokja Selesai

Pemutakhiran Profil Satminkal Guru
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Guru login ke SIM PKB

2. Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal

3. Jika Guru pindah sekolah diluar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut

4. Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berbeda dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut

5. Guru memilih sekolah yang berkesuaian.

6. Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal selesai.

CATATAN : Jika keluar dari wilayah (mutasi antar wilayah) dan atau pindah jenjang, proses pemutakhiran data harus mendapatkan persetujuan dari Dinas.




Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat diilustrasikan pada prosedur sebagai berikut :

1. Guru login ke SIM PKB

2. Melakukan Edit MAPEL

3. Jika pada pemutakhiran MAPEL guru tercatat aktif dalam sebuah Pokja, maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut

4. Guru memilih jenjang dan mapel yang berkesuaian.

5. Proses pemutakhiran data Mapel selesai.

CATATAN : Setiap perubahan mapel harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan


Berikut ini link-link Download modul guru pembelajar tk 2017 (PAUD/TK).
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI A: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI B: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI C: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI D: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI E: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI F: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI G: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI H: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI I: (Download)
MODUL GURU PEMBELAJAR TK KELOMPOK KOMPETENSI J: (Download)


Cara Registrasi Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017


Pendataan dan Monitoring Komunitas
Komunitas Guru merupakan kumpulan yang dibentuk sebagai sarana peningkatan profesionalitas dan kompetensi bagi Guru dan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

 Gugus-TK - KKKS-TK

 KKG-SD - KKKS-SD

 MGMP-SMP - MKKS-SMP

 MGMP-SMA - MKKS-SMA

 MGMP-SMK - MKKS-SMK

Monitoring Komunitas Guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Berikut langkah singkat monitoring Komunitas Guru :

1. Login sebagai Admin /Opertator Dinas Pendidikan pada layanan http://sim.gurupembelajar.id/

2. Setelah berhasil login, akan ditampilkan halaman beranda Admin Dinas

3. Pendidikan.

4. Pilih menu Komunitas GTK

5. Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.

6. Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.

7. Untuk melihat detil komunitas, klik pada nama komunitas yang diinginkan.

8. Akan ditampilkan detil informasi komunitas tersebut, klik tombol OK untuk kembali.





Post a Comment

Silakan berikan komentar jika link rusak.
Berkomentarlah dengan baik :)

Previous Post Next Post